Minggu, 11 Juli 2010

CUT TARI TIDAK MENJADI TAHANAN KOTA

JAKARTA - Cut Tari sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi punya alasan tidak menahannya, termasuk menahan sebagai tahanan kota.
Disinggung mengenai rencana penahanan Cut Tari sebagai tahanan kota atau tahanan rumah, Dir I Kamtranas Brigjen Pol Saut Nasution mengatakan tidak ada hal tersebut.

“Enggak, enggak ada. Tapi dia (Cut Tari) sudah menjadi tersangka,” ujarnya ditemui wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2010).

Saut menambahkan, polisi telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap Cut Tari. “Kita hanya melarang dia keluar negeri saja. Kita sudah cekal dia,” imbuhnya.

Cut Tari menjadi tersangka sejak Jumat, 2 Juli 2010. Dia mengaku bahwa video panas yang beredar luas di masyarakat adalah dirinya dan Ariel.

Cut Tari pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia dan juga kepada Presiden SBY. Saat meminta maaf di hadapan publik melalui layar televisi, Cut Tari menangis terisak-isak didampingi suaminya, Yusuf Subrata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar