Orang-orang Minangkabau dari Sumatra, Indonesia sudah bermukim di Negeri Sembilan sejak abad ke-15, di bawah naungan Kesultanan Malaka, dan kemudian di bawah Johor. seiring dengan melemahnya Johor di abad ke-18, serangan-serangan pasukan Bugis memaksa pemukim Minangkabau meminta perlindungan raja tanah asal mereka. Raja Pagaruyung saat itu, Sultan Abdul Jalil, memenuhi permohonan tersebut dan mengirimkan Raja Melewar untuk memerintah Negeri Sembilan.
Tahun 1873 Inggris mengintervensi dalam perang saudara di Sungai Ujong untuk melindungi kepentingan ekonominya, dan menempatkan negeri tersebut di bawah kendali residen Inggris. Jelebu menyusul tahun 1886, dan negeri-negeri sisanya pada 1895. Pada 1897, saat Persekutuan Tanah Melayu (Federated Malay States) didirikan Sungai Ujong dan Jelebu dipersatukan kembali ke dalam konfederasi. Semua negeri-negeri tersebut, di bawah nama lama Negeri Sembilan, dibawahi oleh satu residen dan menjadi anggota Persekutuan Tanah Melayu.
Banyaknta negeri di dalam Negeri Sembilan berubah-ubah. Saat ini Negeri Sembilan terdiri atas enam negeri, dan sejumlah negeri-negeri kecil di bawah kedaulatan mereka. Negeri Naning dianeksasi oleh Malaka, Kelang oleh Selangor, dan Segamat oleh Johor.
Negeri Sembilan diduduki Jepang selama Perang Dunia II antara 1941 sampai 1945. Tahun 1948 Negeri Sembilan bergabung dengan Federasi Malaya, dan menjadi negara bagian Malaysia pada 1963.
Asal usul nama negeri sambilan
Nama Negeri Sembilan sekarang ini diambil dari nama 'Sembilan Negeri' yang diketuai oleh 'Sembilan Penghulu' yang menobatkan Raja Melewar. Perkataan 'Negeri' itu diambil dari istilah yang lazim dipakai di Minangkabau yang berarti satu kawasan atau daerah yang kira-kira seluas luak (luhak) atau mukim atau kampung, orang-orang Minangkabau memanggil dengan nama "nagari").
Tidak ada komentar:
Posting Komentar