Selasa, 05 April 2011

19 ORANG MENINGGAL AKIBAT VIRUS LEPTOSPIROSIS DI KULONPROGO

Jogjakarta- Pemerintah Kulonprogo, Jogyakarta. Jawa Tengah menetapkan Kasus penyakit leptospirosis sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).


Hal ini karena di Kabupaten Kulonprogo Kasus penyakit leptospirosis terus meningkat, dalam kurun waktu tahun 2010-2011 saja sudah ada 188 kasus dan 19 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Lestaryono mengatakan, status KLB di keluarkan untuk mengantisipasi penyebaran dan langkah terpadu penanggulangannya

“Dengan penetapan ini, sudah diambil langkah terpadu untuk penanggulangan dan pencegahan,” kata Lestaryono. (05/04)

Leptospirosis adalah virus yang dibawa oleh tikus dan penularannya melalui urine tikus yang menempel pada perantara air ataupun tanah, namun di kulonprogo penyakit ini tergolong penyakit baru, Penyakit ini baru ditemukan di 2007 dengan tiga kasus. Begitu pula di 2008 dan 2009. Lonjakan baru terjadi pada 2010 dengan ditemukan 55 kasus, 8 orang di antaranya meninggal dunia. Sedangkan di tiga bulan awal 2011, sudah ada 133 kasus, dan 11 di antaranya meninggal.

Penyebaran virus ini sudah menyebar di 12 kecamatan yang terdapat di kabupaten Kulonprogo. Rata-rata korbannya adalah para petani karena keseharian mereka di sawah dimana tikus juga banyak berkembang biak di areal persawahan.

by

Tidak ada komentar:

Posting Komentar