VIVAnews - DPR mendesak pemerintah menyampaikan tuntutan permohonan maaf dari pihak Malaysia kepada Indonesia. DPR sepakat dengan pemerintah bahwa Malaysia telah melakukan tiga pelanggaran dalam insiden Tanjung Berikat 13 Agustus lalu.
"Agar terjalin hubungan yang setara dan saling menghormati antar-kedua negara," kata Ketua Komisi I Bidang Luar Negeri dan Pertahanan DPR, Mahfudz Siddiq usai rapat dengan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Jakarta, Rabu 25 Agustus 2010.
Komisi I sependapat dengan pemerintah bahwa insiden pelanggaran pada 13 Agustus itu adalah pelanggaran oleh Malaysia. Pelanggaran itu tidak boleh dibiarkan terus terjadi di masa mendatang.
"Komisi I meminta pemerintah untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan dengan tetap memperhatikan ketentuan-ketentuan internasional," kata politisi PKS ini.
Tiga pelanggaran yang dimaksud yakni; pelanggaran wilayah NKRI oleh nelayan Malaysia, pelanggaran wilayah NKRI oleh Police Diraja Malaysia, dan penangkapan petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan oleh aparat Malaysia.
"Mengenai perundingan, Komisi I memahami perundingan penyelesaian perbatasan merupakan prioritas nasional. Pemerintah segera lakukan hal-hal yang mendorong Malaysia untuk segera dibahas dalam meja perundingan," tegas dia.
Menurut Komisi I, pemerintah tidak perlu menunggu Malaysia untuk menuntaskan permasalahan perbatasan negara itu dengan Singapura.
"Pertemuan di Kinabalu pada 6 September 2010 harus digunakan sebagai kesempatan untuk menentukan posisi," tegasnya.
Pemerintah dituntut harus bersikap tegas kepada Malaysia agar pelanggaran-pelanggaran, sikap-sikap dan kebijakan-kebijakan Malaysia yang melecehkan Indonesia tidak terulang kembali. (sj)
"Agar terjalin hubungan yang setara dan saling menghormati antar-kedua negara," kata Ketua Komisi I Bidang Luar Negeri dan Pertahanan DPR, Mahfudz Siddiq usai rapat dengan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Jakarta, Rabu 25 Agustus 2010.
Komisi I sependapat dengan pemerintah bahwa insiden pelanggaran pada 13 Agustus itu adalah pelanggaran oleh Malaysia. Pelanggaran itu tidak boleh dibiarkan terus terjadi di masa mendatang.
"Komisi I meminta pemerintah untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan dengan tetap memperhatikan ketentuan-ketentuan internasional," kata politisi PKS ini.
Tiga pelanggaran yang dimaksud yakni; pelanggaran wilayah NKRI oleh nelayan Malaysia, pelanggaran wilayah NKRI oleh Police Diraja Malaysia, dan penangkapan petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan oleh aparat Malaysia.
"Mengenai perundingan, Komisi I memahami perundingan penyelesaian perbatasan merupakan prioritas nasional. Pemerintah segera lakukan hal-hal yang mendorong Malaysia untuk segera dibahas dalam meja perundingan," tegas dia.
Menurut Komisi I, pemerintah tidak perlu menunggu Malaysia untuk menuntaskan permasalahan perbatasan negara itu dengan Singapura.
"Pertemuan di Kinabalu pada 6 September 2010 harus digunakan sebagai kesempatan untuk menentukan posisi," tegasnya.
Pemerintah dituntut harus bersikap tegas kepada Malaysia agar pelanggaran-pelanggaran, sikap-sikap dan kebijakan-kebijakan Malaysia yang melecehkan Indonesia tidak terulang kembali. (sj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar